Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

    Jakarta – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra S.H., M.Kn dan Tri Wahyu Hidayat resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (9/12/2024).

    Perwakilan dari tim hukum Dedy-Dayat, Chris Januardi menyampaikan bahwa tepat pada hari Senin (9/12) pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait adanya dugaan tindakan kecurangan dalam Pilkada Bungo 2024.

    “Kami berharap seluruh masyarakat, pendukung dan simpatisan paslon Dedy-Dayat untuk sama-sama mengawal proses ini dan meminta doa agar diberi kelancaran dalam pelaksanaan gugatan ini ke mahkamah konstitusi, ” tuturnya.

    “Dan juga pesan dari bapak Dedy Putra kepada para pendukung dan seluruh masyarakat kabupaten Bungo, mari sama-sama kita berdoa sampai pada tahapan persidangan nantinya agar proses berjalan dengan lancar dan juga kita berharap proses ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, ”tambah Chris.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Temukan Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami